BAB V
HALAMAN 120
1.
Terdapat
beberapa macam tipe demokrasi. Jelaskan demokrasi yang dilaksanakan oleh negara
kita?
Jawab:
Menurut Budiardjo (1989) sebagai
berikut:
a.
Demokrasi
konstitusional adalah demokrasi yang berawal dari gagasan bahwa pemerintah yang
demokratis ialah pemerintah yang terbatas kekuasaannya dan tidak bertindak
sewenang-wenang terhadap warga negaranya. Pembatasan-pembatasan atas kekuasaan
pemerintah tersebut tercantum dalm konstitusi. Oleh karena itu, sering disebut
pemerintahan berdasarkan konstitusi. Misalnya demokrasi liberal yang banyak
diterapkan di Barat. Ataupun demokrasi yang diterapkan di Indonesia.
b.
Demokrasi
rakyat merupakan tipe demokrasi yang lebih mendasarkan diri pada komunisme.
Tipe demokrasi ini banyak dianut oleh negara-negara komunis di Eropa Timur juga
RRC dan Korea Utara.
Menurut penjelasan di
atas, maka Indonesia termasuk kepada demokrasi konstitusional dengan demokrasi
Pancasila, yaitu paham demokrasi yang bersumber kepada kepribadian dan falsafah
hidup bangsa Indonesia, yang perwujudannya seperti dalam ketentuan-ketentuan
pembukaan UUD 1945 (Dardji Darmodihardjo dalam Budiyanto (2004:135). Ciri-ciri
demokrasi pancasila menurut Ruyadi (2003:59) yaitu sebagai berikut:
a.
Pelaksanaan
demokrasi berdasarkan atas pancasila;
b.
Bertolak
dari paham kekeluargaan;
c.
Ada
jaminan keselerasan antara kepentingan perorangan dan kepentingan masyarakat;
d.
Menghargai
HAM serta menjamin hak-hak minoritas;
e.
Pelaksanaan
kehidupan ketatanegaraan berdasarkan atas kelembagaan (institusional);
f.
Menjamin
untuk menyampaikan pendapat dan berbeda pendapat.
2.
Alamudi
mengemukakan 11 Soko Guru Demokrasi. Bagaimana Soko Guru Demokrasi tersebut
penerapannya di Indonesia!
Jawab:
a.
Kedaulatan
rakyat, rakyat berhak memilih para wakil-wakilnya di kursi pemerintahan.
b.
Pemerintahan
berdasarkan persetujuan dari yang diperintah. Dengan adanya kekuasaan
pemerintah tertinggi seperti MPR.
c.
Kekuasaan
mayoritas, dengan adanya partai politik.
d.
Hak-hka
minoritas, etnis tionghoa yang dihargai/di akui hak-haknya.
e.
Jaminan
HAM, dengan ditetapkannya beberapa pasal yang berkaitan dengan HAM.
f.
Pemlihan
yang bebas dan jujur, dengan ditetapkannya UU mengenai pemilu bersih.
g.
Persamaa
di depan hukum, dalam hal ini pemerintah belum tegas sehingga hal tersebut
masih kurang dirasakan oleh rakyat kecil.
h.
Proses
hukum yang wajar.
i.
Pembatasan
pemerintah secara konstitusional, dengan adanya sistem konstitusi (Pancasila –
UUD 1945) sehingga kekuasaan pemerintah dibatasi.
j.
Pluralisme
sosial, ekonomi dan politik.
k.
Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama
dan mufakat, dalam pengambilan keputusan harus diadakan dengan musyawarah dan
mufakat.
3.
Jelaskan
sejarah masyarakat madani!
Jawab:
Menurut Wildan (2003:250),
terminologi masyarakat Madina (ah) mulai muncul ketika Anwar Ibrahim dari
Malaysia mencoba menerjemahkan konsep “civic
society” yang dibangun atas pondasi demokrasi, kebersamaan dan pembangunan
yang berpijak pada kekuatan rakyat dan inspirasi “Negara Islam Madinah”. Ide
ini mulai berkembang di Indonesia ketika BJ Habibie menjadi Presiden dan
menggaungkan cita-cita sebuah negara dan komunitas masyarakat madani.
Dalam masyarakat madani, warga negara
bekerja sama membangun ikatan sosial, jaringan produktif dan solidaritas
kemanusiaan yang bersifat non negara untuk mengejar kebaikan bersama (public good). Karenanya tekanan sentral
masyarakat madani terletak pada independensinya berhadapan dengan kekuasaan
negara. Dari sinilah, masyarakat madani kemudian dipahami sebagai akar gagasan
demokrasi.
4.
Jelaskan
mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden di Indonesia!
Jawab:
Di masa Orde Baru dan Era Reformasi
berlaku demokrasi pancasila, yaitu demokrasi yang berintikan sila keempat
pancasila dan dintegrasikan dengan sila-sila lain dalam pancasila. Pemilu
sebagai wujud budaya demokrasi di Indonesia pertama kali dilaksanakan di
Indonesia pada tahun 1995. Pemilu di masa Orde Baru diselenggarakan setipa liam
tahun sekali. Di tahun 2004 untuk pertama kalinya diselenggarakan pemilu untuk
memilih calon legislatif serta Presiden dan wakilnya secara langsung oleh
rakyat. Mekanismenya sebagai berikut:
a.
Calon
presiden diusung oleh partai mayoritas;
b.
Calon
wakil presiden di usulkan oleh calon presiden baik dari partai atau non partai;
c.
Ditetapkan
oleh lembaga KPU dan mengambil nomor urut, hal tersebutdigunakan sebagai alat
bagi rakyat untuk memilih.
5.
Bagaimana
agar Indonesia mewujudkan masyarakat madani di lingkungan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegera?
Jawab:
Menurut Wildan (2003:257-258) yaitu
sebagai berikut:
a.
Susunan
masyarakat yang rela menjadi makmum, pengikut yang taat, setia dan tahu posisi
dalam menempatkan dirinya dalam barisan umat yang teratur;
b.
Kecakapan
memilih dan mencari imam (pemimpin nasional) yang adil, sebagai tempat
menyuarakan dan mempercayakan aspirasi rakyat;
c.
Kecakapan
memilih dan mencari wakil-wakil rakyat yang bisa dipercaya mewakili suara
rakyat, bukan wakil rakyat yang duduk untuk dan atas nama kepentingan pribadi
dan golongan;
d.
Kemampuan
dari figur pimpinan nasional untuk memberikan pimpinan dan bimbingan kepada
rakyatnya dengan member teladan yang baik sesuai dengan tuntutan rakyat;
e.
Kerelaan
dan kesediaan, ketaatan dan keptuhan dari segenap potensi dan komponen bangsa
untuk menjalankan perintah dan instruksi dari pemimpinnya.
BAB VI
HALAMAN 153
1.
Jelaskan
pengertian geopolitik sebagai ilmu!
Jawab:
Geopolitik merupakan kebijakan negara
atau bangsa sesuai dengan posisi geografisnya (KBBI, 2001). Maka dapat
diartikan bahwa suatu ilmu yang sangat urgen
dalam mempertahankan posisi geografis (wilayah pertahanan) negaranya kepada
negara jiran (tetangga), bahkan ke seluruh pelosok negeri. Sehingga diperlukan
kebijakan-kebijakan secara tegas serta pengimplementasian yang tepat yang
dilaksanakan oleh aparatur negara.
2.
Jelaskan
peran wawasan nusantara di kehidupan nasional!
Jawab:
a. Implementasi dalam kehidupan politik, adalah
menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan
yang kuat, aspiratif, dipercaya.
b. Implementasi dalam kehidupan Ekonomi, adalah
menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
c. Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya, adalah
menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati
segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan
karunia sang pencipta.
d.
Implementasi
dalam kehidupan Pertahanan Keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah
air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.
3.
Apakah
keuntungan konsep negara kepulauan bagi pembanguanan nasional Indonesia!
Jawab:
a.
Perwujudan Kepulauan Nusantara
sebagai Satu Kesatuan Politik
Bangsa Indonesia bersama
bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi
melalui politik luar negeri yang bebas aktif.
Implementasi wawasan nusantara dalam
kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan
dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan
terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
b.
Perwujudan Kepulauan Nusantara
sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam
kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin
pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan
merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung
jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar
daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
1)
Kekayaan di wilayah nusantara, baik
potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi
kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
2)
Tingkat perkembangan ekonomi harus
seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa mengabaikan ciri khas yang memiliki
daerah masing-masing.
3)
Kehidupan perekonomian di seluruh
wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas
kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar kemakmuran
rakyat.
c.
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai
Satu Kesatuan Sosial Budaya.
Implementasi wawasan nusantara dalam
kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang
mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia
Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa
yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau
kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya . Budaya Indonesia pada
hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan
kekayaan budaya bangsa . Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya
asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan
hasilnya dapat dinikmati.
d.
Perwujudan Kepulauan Nusantara
Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan keamanan.
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain :
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain :
1)
Bahwa ancaman terhadap satu pulau
atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan
negara.
2)
Tiap-tiap warga negara mempunyai hak
dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara
dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
4.
Kemukakan
hambatan dalam pemahaman masyarakat terhadap wawasan nusantra!
Jawab:
a.
Indonesia
belum menjalankan manajemen nasional yang memungkinkan perkembangan seluruh
bagian dari Benua Maritim itu.
b.
Meskipun
segala perairan yang ada di Benua Maritim Indonesia merupakan bagian tak
terpisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia, namun dalam kenyataan mayoritas
bangsa Indonesia lebih berorientasi kepada daratan saja dan kurang dekat kepada
lautan.
c.
Kurangnya
pemanfaatan ruang angkasa di atas wilayah Nusantara untuk kepentingan nasional,
khususnya pemantapan kebudayaan nasional.
5.
Analisis
cara mengatasi bahaya yang ditimbulkan sebagai akibat kondisi geografis
Indonesia!
Jawab:
a.
Menanamkan nilai-nilai Pancasila,
jiwa sebangsa dan setanah air dan rasa persaudaraan, agar tercipta kekuatan dan
kebersamaan di kalangan rakyat Indonesia.
b.
Menghilangkan kesempatan untuk
berkembangnya primodialisme sempit pada setiap kebijaksanaan dan kegiatan, agar
tidak terjadi KKN.
c.
Meningkatkan ketahanan rakyat dalam
menghadapi usaha-usaha pemecahbelahan dari anasir luar dan kaki tangannya.
d.
Penyebaran dan pemasyarakatan
wawasan kebangsaan dan implementasi butir-butir Pancasila, dalam rangka
melestarikan dan menanamkan kesetiaan kepada ideologi bangsa.
e.
Menumpas setiap gerakan separatis
secara tegas dan tidak kenal kompromi.
f.
Membentuk satuan sukarela yang
terdiri dari unsur masyarakat, TNI dan Polri dalam memerangi separatis.
g.
Melarang, dengan melengkapi dasar
dan aturan hukum setiap usaha untuk menggunakan kekuatan massa.
6.
Jelaskan
keuntungan desentralisasi dibandingkan sentralisasi!
Jawab:
a. Perencanaan
spesifik lokal dapat disusun untuk daerah lokal menggunakan informasi yang
detail dan mutakhir dan hanya tersedia secara lokal.
b. Koordinasi
inter-organisasi dapat dicapai pada level lokal.
c. Eksperimentasi
dan inovasi, dapat dibantu perkembangannya melalui desentralisasi sehingga
meningkatkan kesempatan untuk membuat perencanaan pembangunan yang lebih
efektif.
d. Motivasi
personel pada level lapangan, hal ini semakin meningkat sebab mereka memiliki
tanggung jawab yang lebih besar terhadap program yang mereka kelola.
e. Mereduksi
terlalu penuhnya pekerjaan pada pemerintah pusat,sehingga mereka dapat
melepaskan rutinitas pengambilan keputusan dan memiliki waktu lebih untuk
mempertimbangkan issue strategis pada
level nasional sehingga kualitas kebijakan terus meningkat.
7.
Bagaimana
agar daerah frontier memiliki kaitan yang erat terhadap negara kita!
Jawab:
a.
Pengamanan daerah perbatasan (pengamanan
terhadap SDA, kejahatan trans-nasional dan konflik antar etnis).
1)
Meningkatkan pengawasan terhadap pencurian
SDA seperti pencurian kayu, pencurian ikan dan kekayaan laut, eksplorasi energi
dan mineral secara ilegal.
2)
Meningkatkan koordinasi antar instansi
pemerintah yang terkait dalam pengamanan daerah perbatasan seperti TNI, Polri,
Kantor Imigrasi dan Departemen Kehakiman, Departemen Kehutan-an, Departemen
Kelautan dan Perikanan, Departemen Pertam-bangan dan Energi, Departemen Pertanian
dan Pemerintah Daerah.
3)
Meningkatkan kualitas peng-awasan di pos-pos
lintas batas terhadap lalu lintas barang dan orang. Peningkatan pengawasan
meliputi penambahan pos-pos pengawasan dan personil di pos lintas batas.
4)
Meningkatkan dan membangun jaringan
intelijen secara terpadu di daerah perbatasan untuk mengantisipasi kemungkinan penyelundupan
barang, senjata api dan munisi serta narkoba dan penyusupan teroris dan adanya
oknum yang dapat memicu konflik antar etnis.
5)
Meningkatkan BINWIL, BINTER dan BINMAS di
daerah perbatasan.
6)
Membangun jalan inspeksi di sepanjang
perbatasan darat dan menambah frekwensi patroli perbatasan di darat maupun
laut.
7)
Menambah dan meningkatkan kuantitas dan
kualitas alat peralatan pengamanan di daerah perbatasan, seperti radar,
navigasi, alkom, ken-daraan patroli dan alut sista.
8)
Mengalokasikan anggaran pengamanan daerah
perbatasan secara terpadu (lintas pendana-an dan lintas sektoral).
9)
Membangun sarana jalan dan prasarana
transportasi, tele-komunikasi sepanjang perbatasan untuk membuka keterisolasian
perkampungan di daerah perbatasan.
10)
Melakukan survei dan pemetaan secara terpadu
bagi pengaman-an terhadap SDA, jalur kejahatan trans-nasional dan area rawan
konflik etnis di daerah perbatasan sebagai integrated data base pengamanan
perbatasan negara.
11)
Menciptakan iklim yang kondusif masyarakat
perbatasan dalam pengamanan daerah perbatasan sekaligus sebagai daya tarik bagi
kegiatan investasi di daerah perbatasan.
12)
Memperbaiki dan memper-baharui peraturan dan
perundangan yang terkait dengan pengamanan daerah perbatasan, baik yang
menyangkut pencurian, penyelun-dupan dan penyusupan serta kejahatan
transnasional lainnya demi terwujudnya penegakan dan kepastian hukum di daerah
perbatasan.
13)
Merealisasikan terbentuknya suatu
badan/lembaga pengaman-an daerah perbatasan secara terpadu, dalam rangka
meningkatkan pengawasan dan pengendalian segala bentuk kejahatan dan konflik
yang mungkin terjadi di daerah perbatasan.
b.
Menjamin tetap tegaknya dan utuhnya wilayah
kedaulatan negara.
1)
Melakukan perundingan dengan negara tetangga
dalam upaya mempercepat proses tercapai-nya kesepakatan penyelesaian garis
batas antar negara baik darat maupun laut .
2)
Meningkatkan kapasitas diplomasi para
penyelenggara negara, baik legislatif maupun eksekutif dalam fora regional dan
internasional, khususnya yang menyangkut penetuan garis batas dan kerjasama
pengaman-an batas negara.
3)
Membangun dan menambah patok-patok batas
legal dan permanen di sepanjang per-batasan darat dan mercusuar di pulau-pulau
terluar RI.
Melakukan standarisasi pembangunan pos lintas batas (custom, immigration and quarantine).
Melakukan standarisasi pembangunan pos lintas batas (custom, immigration and quarantine).
4)
Menyamakan visi dan misi tentang daerah
perbatasan antara pengambil keputusan di tingkat Pemerintah Pusat maupun
Daerah.
Meningkatkan rasa nasionalisme masyarakat daerah perbatasan dalam rangka membina persatu-an dan kesatuan bangsa serta menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI.
Meningkatkan rasa nasionalisme masyarakat daerah perbatasan dalam rangka membina persatu-an dan kesatuan bangsa serta menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI.
c.
Mewujudkan
terselenggaranya Pertahanan Negara di daerah perbatasan.
1)
Meningkatkan
kemampuan komponen pertahanan negara yang efektif (SDM, alat peralatan dan
sumber daya nasional lainnya).
2)
Menata
ruang pertahanan negara, dengan pendekatan propinsi, khususnya propinsi dengan
titik rawan terhadap ancaman tertentu (trouble spot area), sebagai basis
pertahanan.
3)
Memberdayakan
Kabupaten dan Kota untuk turut melak-sanakan fungsi deteksi dini, khususnya
bagi daerah yang rawan ancaman berupa infiltrasi, pelanggaran lintas batas,
pencurian SDA sampai dengan ancaman kedaulatan negara.
4)
Memberdayakan
daerah dalam mengemban fungsi BINWIL dan/atau BINTER dan BINMAS secara efektif
dalam rangka membangun kesadaran bela negara masyarakat daerah perbatasan
melalui kegiatan :
a)
Bimbingan
dan penyuluhan tentang penting peran masyarakat setempat sebagai komponen
pendukung dalam pertahanan negara di daerahnya.
Membangun jaringan infor-masi tentang NKRI dan pembangunan bagi masya-rakat setempat yang mampu menumbuh-kembangkan rasa nasionalisme kebang-saan dan kesadaran bela negara melalui peran media cetak, media elektronik dan internet.
Membangun jaringan infor-masi tentang NKRI dan pembangunan bagi masya-rakat setempat yang mampu menumbuh-kembangkan rasa nasionalisme kebang-saan dan kesadaran bela negara melalui peran media cetak, media elektronik dan internet.
b)
Pengamanan
swadaya masya-rakat setempat di lingkungan-nya dengan membangun pos-pos
keamanan lingkungan untuk menciptakan rasa aman sekaligus melakukan pengawasan
terhadap kemung-kinan masuknya orang asing secara ilegal di sepanjang daerah
perbatasan.
c)
Menambah
frekwensi kun-jungan para pejabat ke daerah perbatasan sebagai wujud kepedulian
pemerintah untuk menambah kepercaya-an diri masyarakat setempat sekaligus
menumbuhkan rasa kebanggaan sebagai bagian dari NKRI.
d)
Mengalokasikan
anggaran khusus untuk membangun kekuatan Pertahanan Negara di daerah
perbatasan.
8.
Jelaskan
menurut pendapat Anda cara pemanfaatan ruang bagi semua masyarakat secara
seimbang!
Jawab:
Pemanfaatan ruang adalah rangkaian
program kegiatan pelaksanaan pembangunan yang memanfaatkan ruang menurut jangka
waktu yang ditetapkan dalam rencana tata ruang. Pembiayaan program pemanfaatan ruang
adalah mobilitas, prioritas, & alokasi pendanaan yang diperlukan untuk
pelaksanaan pembangunan. Perangkat insentif adalah pengaturan yang
bertujuan memberikan rangsangan terhadap kegiatan yang seiring dengan tujuan
rencana tata ruang, misalnya kompensasi, pembangunan sarana & prasarana. Perangkat
disinsentif adalah pengaturan yang bertujuan membatasi pertumbuhan atau
mengurangi kegiatan yang tidak sejalan dengan rencana tata ruang,
misalnya pengenaan pajak, ketidaksediaan sarana & prasarana.
9.
Jelaskan
pelaksanaan otonomi daerah melalui astagatra!
Jawab:
a.
Unsur atau Gatra Penduduk
Penduduk suatu negara
menentukan kekuatan atau ketahanan nasional negara yang bersangkutan.
Faktor berkaitan dengan
penduduk negara meliputi dua hal berikut :
1) Aspek
kualitas mencakup tingkat pendidikan, keterampilan, etos kerja, dan
kepribadian.
2)
Aspek kuantitas yang mencakup jumlah
penduduk, pertumbuhan, persebaran, perataan, dan perimbangan penduduk ditiap
wilayah negara. Terkai dengan faktor penduduk adalah faktor moral nasional
dan dan karakter nasional. Moral nasional menunjukkan pada dukungan
rakyat secara penuh terhadap negaranya ketika menghadapi ancaman.
Karakternasional menunjukkan pada ciri khusus Yng dimiliki sesuatu bangsa
sehungga bisa dibedakan dengan bangsa lain. Moral dan karakter nasional
memengaruhi ketahanan suatu bangsa.
b.
Unsur atau gatra Sumber Daya
Nasional
Hal-hal yang berkaitan dengan unsur
sumber daya alam sebagai elemen ketahanan nasional :
1)
Potensi sumber daya alam wilayah
yang bersangkutan mencakup sumber daya alam hewani, nabati, tambang;
2)
Kemampuan mengeksploitasi sumber
daya alam;
3)
Pemanfaatan sumber daya alam dengan
memperhitungkan masa depan dan lungkungan hidup;
4)
Kontrol atas sumber daya alam.
c.
Unsur atau Gatra di Bidang Ideologi
Dalam pengertian sehari-hari , kata
idea sama artinya dengan cita-cita. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita
yang bersifat tetap yang harus dicapai,sehungga cita-cita yanmg bersifat tetap
itu sekaligus merupakan dasar, pandangan, atau faham. Memang pada hakikatnya,
antara dasar dan cita-cita itu sebenarnya dapat merupakan satu kesatuan. Dasar
ditetapkan karena atas suatu landasan, asas atau dasar yang telah ditetapkan
pula.
d.
Unsur atau Gatra dalam Aspek politik
Pengertian ketahanan nasional dalam
bidang polotik adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa, yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan potensi
nasional menjadin kekuatan nasional, sehingga dapat menangkal dan mengatasi
segala kesulitan dan gangguan yang dihadapi oleh Negara baik yang berasal dari
dalam negri maupun luar negeri.
e.
Unsur atau Gatra dalam Aspek Ekonomi
Bangsa Indonesia telah memiliki
sistem perekonomian sendiri yang oleh para pendiri Negara telah dirancang,
yaitu yang akan menekankan asas kebersamaan dan kekeluargaan, dalam arti
penekanan pada aspek kemakmuran bersama di samping kemakmuran individu dan
kelompok. Sistem ini secara konstitusional telah di jamin pada pasal 33 UUD
1945, yang menyebutkan bahwa sistem perekonomian Indonesia disusun sebagai
uasaha bersama berdasarkan asas kekeluaregaan. Secara makro sistem
perekonomian Indonesia dapat disebut sistem perekonomian ketakyatan. Bumi, air
dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan
untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
f.
Unsur atau Gatra dalam Aspek Sosial
Budaya
Bangsa Indonesia terdiri atas
berbagai suku bangsa dan subetnis , yang masing-masing memiliki kebudayaannya
sendiri. Karena suku bangsa tersebut mendiami daerah tertentu, daerah tertentu
itu disebut kebudayaan daerah. Dalam setiap budaya daerah terdapat nilai budaya
yang tidak dapat dipengaruhi budaya asing, yang sering disebut local genius.
Oleh karena itu kebudayan nasional adalah merupakan hasil interaksi
kebudayaan-kebudayaan suku bangsa yang masing-masing memiliki kebudayaan
daerah, yang kemudian di terima sebagai nilai bersama dan sebagai suatu
identitas bersama sebagai suatu bangsa yaitu bangsa Indonesia.
g.
Unsur atau Gatra di Bidang
Pertahanan Keamanan
Negara dapat melibatkan rakyatnya
dalam upaya pertahanan negara sebagai bentuk dari hak dan kewajiban warga
negara dalam membela negara. Upaya melibatkan rakyat menggunakan cara yang
berbeda-beda sesuai dengan system dan polotik pertahanan yang di anut oleh
negara. Politik pertahanan negara disesuaikan dengan nilai filosofis bangsa,
kepentingan nasional dan kontek zamannya.
10. Bagaimana kaitan antara geopolitik
Indonesia dan otonomi daerah!
Jawab:
Secara sederhana, geopolitik bisa
dipahami sebagai kesadaran bangsa akan kondisi geografis di mana bangsa itu
tinggal. Apa yang perlu disadari berkaitan dengan kondisi geografis tsb?
Pertama, kesadaran akan letak negara secara geografis. Kedua, kesadaran akan
kekayaan alam yang terkandung dalam lingkup wilayah geografis negara. Ketiga,
kuantitas dan kualitas penduduknya.
Pertanyaannya kemudian adalah, siapa
yang memahami secara komprehensif kondisi geografis suatu wilayah? Penduduk
setempatlah yang memahami betul kondisi wilayahnya. Penduduk setempat kemudian
kita sebut sebagai penduduk lokal. Penduduk lokal tidak hanya memahami kondisi
fisik lingkungannya, melainkan juga memahami kondisi sosialnya.
Otonomi daerah memberikan wewenang
kepada penduduk suatu wilayah tertentu/penduduk lokal untuk mengurus wilayahnya
sendiri dan memanfaatkan segala potensi yang ada di dalamnya, atas dasar
kesadaran bahwa yang mengetahui kelebihan dan kekurangan suatu wilayah adalah
penduduk yang mendiami wilayah tersebut. Dengan otonomi daerah diharapkan tidak
terjadi penyeragaman program pembangunan yang berakibat pada ketidakcocokan
pelaksanaan program di wilayah-wilayah tertentu.
BAB VII
HALAMAN 178
1.
Hubungan
geostrategi dengan ketahanan nasional!
Jawab:
Geostrategi
Indonesia berawal dari kesadaran akan terbentuknya bangsa Indonesia yang
majemuk dan heterogen, artinya setiap suku bangsa memiliki hubungan historis
dan psikologis dengan daerahnya. Proses integrasi bangsa merupakan pemaduan
dari berbagai unsur kekuatan bangsa ke dalam satu jiwa kebangsaan, sejalan
dengan ketentuan konstitusi. Geostrategi Indonesia diperlukan untuk mewujudkan
dan mempertahankan integrasi bangsa dalam masyarakat majemuk dan heterogen
berdasarkan pembukaan dan UUD 1945. Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam
wujud ketahanan nasioal.
2.
Jelaskan
usaha-usaha yang dapat dilakukan umtuk memperkuat ketahanan nasional!
Jawab:
Dalam
memperkuat ketahanan nasional, diperlukan langkah-langkah pembinaan dalam tiap
gatra. Dimana pembinaan harus dipahami sesuai dengan asas pembinaannya.
a.
Pembinaan
ketahanan nasional gatra ideologi: pengamalan pancasila secara obyektif dan
subyektif terus dikembangkan serta ditingkatkan.
b.
Pembinaan
ketahanan nasional gatra politik: mengembangkan kehidupan kenegaraan dan
politik dalam negeri berdasarkan pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap
aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu sistem.
c.
Pembinaan
ketahanan nasional gatra ekonomi: memantapkan struktur ekonomi secara seimbang dan
saling menguntungkan dalam keselarasan dan keterpaduan antar sektor pertanian
dengan perindustrian dan jasa.
d.
Pembinaan
ketahanan nasional gatra sosial-budaya: pembinaan identitas bangsa melalui
pemanfaatan nilai luhur budaya bangsa yang bersumber pada kebhinekaan budaya
daerah dan budaya bangsa lain yang mengandung nilai positif.
e.
Pembinaan
ketahanan nasional gatra pertahanan: mengembangkan perlengkapan dan peralatan
yang mendukung pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan kemanan yang
dihasilkan oleh industri dalam negeri.
3.
Jelaskan
asas-asas pembinaan ketahanan nasional Indonesia!
Jawab:
a.
Asas
geopolitik dan geostrategic, yang dilandasi oleh wawasan nusantara. Hal ini
merupakan konsekuensi dari stratifikasi kebijaksanaan nasional, dimana wawasan
nusantra berkedudukan sebagai pemberi arah bagi ketahanan nasional Indonesia.
b.
Asas
holistik, yang dilakukan pada segi-segi kehidupan nasional secara hollistik dan
komprehensif integral. Sifat holistik berarti segi-segi kehidupan nasional yang
digambarkan sebagai Astagatra bersifat sinergik.
c.
Asas
menyeluruh dan terpadu, dilakukan oleh seluruh lapisan rakyat di dalam menyusun
diri sebagai unsur sistem kehidupan nasional yang di tunjukkan sebagai
ketahanan nasional.
d.
Asas
proyektif, harus diproyeksikan dalam scenario masa depan yaitu gambaran
perubahan kondisi sistem kehidupan nasional yang disebabkan oleh dampak dari
dalam atau dari luar.
e.
Asas
efisiensi, berarti dengan menggunakan sejumlah sumber daya tertentu, harus
dapat dicapai tingkat ketahanan nasional Indonesia yang setinggi-tingginya.
f.
Asas
normatif, yang harus diikuti norma kesatuan pola tindak. Untuk mewujudkan,
memelihara dan meningkatkan ketahanan nasional sesuai dampak lingkungan yang
terjadi.
4.
Bagaimana
konsepsi ketahanan nasional Indonesia?
Jawab:
Konsepsi
ketahanan nasional (Tannas), Indonesia merupakan pengembangan kekuatan nasional
melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang
seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh,
menyeluruh dan terpadu berdasarkan pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara.
Ketahanan nasional Indonesia merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan
(metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekutaan nasional, dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
5.
Jelaskan
kaitan antara geoplolitik dan geostrategi!
Jawab:
·
Geopolitik
merupakan kebijakan negara atau bangsa sesuai dengan posisi geografisnya (KBBI,
2001).
·
Geostrategi
merupakan suatu strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara dalam
menentukan kebijakan, tujuan, sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional.
Kaitan antara
geopoliti dengan geostrategic yaitu geostrategi diartikan sebagai pelaksanaan
geopolitik dalam negara (Poernomo, 1972).